Rabu, 28 November 2012


1.      Konsep koperasi barat
Adalah koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibenntuk secara suka rela oleh orang-orang yang menpunyai persamaan kepentingan, dengan masud mengurusi kepentinga para anggotanya serta mnciptakan keuntungan, dengan maksut mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balika bagi anggota koperasi maupun perusahaan keperasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat
  • Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggotan, dengan saling membantu dan saing menguntungkan.
  •  Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
  •  Keuntungan yang belum didistibusikan akan dimasukkan sbagai cadangan kopersi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
  • Promosi kegaiatan ekonomi anggota 
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengambangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekera sama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak tidak langsung kopersi terhadap anggota
            Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan memberikakan distribusi pendapat yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pad koperasi dan perusahaan kecil

2.      Konsep koperasi sosialis (dibentuk oleh pemerintah)
            Adalah kopersi direncanakan dan dikedalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, kopersi tidak berdiri sendiri tetapi merupaka subsistem dari system sosialisame untuk mencapai tujuan – tujuan system sosialis-komunis.
            Konsep kopersi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah , dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang di tetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari sesuatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan tujuan system sosialis-komunis.
3.      Konsep koperasi Negara berkembang
Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi dinegara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunanya  dapat diterima, sepanjang polanya selalu di sesuaikan dengan perkembangan pembangunan di Negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sensei of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar – benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi dinegara berkembang seperti Indonesia,  adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Karena koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Bertujuan meningkatkan kondisi sosisal ekonomi anggotanya.